Komunitas RTRW Net
August 01, 2010, 06:33:40 AM *
Welcome, Guest. Please login or register.

Login with username, password and session length
News: Forum RTRW Net - Selamat Datang di Forum yang baru, Sekarang http://forum.rtrw.net atau bisa di akses juga melalui http://rtrw.net telah di migrasi ke smf, semoga dengan engine baru ini bisa lebih menghandle kebutuhan para users.
 
  Home   Forum   Help Search Login Register  
* *

Shoutbox

*BoldItalicizedInsert ImageInsert Quote
* Smiley Wink Cheesy Grin Angry
Last 5 Shouts:
July 14, 2010, 09:59:34 PM
Para agan,suhu,yang butuh yagi @Rp.90rb ,poe 30rb,Pigtile35rb jumper 65rb bisa pesan lwat ato_rizki07@yahoo.co.id  trims
July 12, 2010, 11:26:34 PM
ada yg punya solusi ndak ya? saya alah upgrade 2610 pake firmware 5610nich, ada yg bisa bantuuuu?
July 08, 2010, 07:32:02 PM
selamat malam sukapura & sekitarnya
June 26, 2010, 07:19:38 PM
yang butuh yagi,pigtile,jumper,gred,poe bisa hubungi 085885860843 harga bersahabat ,boleh coba
June 24, 2010, 03:31:47 PM
Halooo
salam kenal dengan semua warga, saya anna warga VNI3
Show 50 latest

User

Welcome, Guest. Please login or register.
August 01, 2010, 06:33:40 AM

Login with username, password and session length
Pages: [1]
  Print  
Author Topic: Prosedur Sweeping Windows Bajakan  (Read 238 times)
dara-luv
Warga
*

Karma: +0/-0
Posts: 20


View Profile
« on: November 20, 2009, 12:24:51 PM »

*Pertama*
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan ( misalnya Microsoft ) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan
SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN !!!. Mereka wajib menunjukkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.

*Kedua*
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.

*Ketiga,*
Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang Surveyor memastikan kebenaran di lapangan.

*Keempat,*
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

*Kelima,*
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka pihak Microsoft/Magenta akan memperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI. Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

Koleksi software: www.software4.tk
Logged
Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Recent

Stats

Members
Stats
  • Total Posts: 41780
  • Total Topics: 5470
  • Online Today: 15
  • Online Ever: 53
  • (December 08, 2009, 04:02:27 PM)
Users Online
Users: 0
Guests: 8
Total: 8
TinyPortal v1.0 beta 4 © Bloc
Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.9 | SMF © 2006-2009, Simple Machines LLC Valid XHTML 1.0! Valid CSS!